Bangga, Advokat Asli Ciamis Raih Penghargaan Indonesia Award Best Lawyer 2021
Tatar Galuh patut berbangga, putri daerah Rd. Dewi Ratna Mustikawati, S.H., M.H., yang merupakan seorang Advokat dan Konsultan Hukum yang juga merupakan founder Law Office Dewi Shinta & Partners yang beralamat kantor di Jl. Jendral Ahmad Yani 159 B Ciamis dan Jl RE. Martadinata Tasikmalaya ini meraih penghargaan Indonesia Award Best Lawyer 2021.
Alumnus strata 1 di Universitas Galuh Ciamis dan strata 2 di Sekolah Tinggi Hukum Galunggung Tasikmalaya diakui kiprahnya dalam berkarya dan bekerja secara profesional dalam bidangnya. Penghargaan tersebut diberikan secara langsung oleh Ketua Penyelenggara Indonesia Award Magazine 2021 Rajasa Pranadewa, bertempat di The Sultan Hotel dan Residence Jakarta, pada hari Jum’at 17 Desember 2021.
Advokat yang akrab disapa Shinta ini mengatakan bahwa penghargaan ini diterima tidak terlepas daripada dukungan dari semua pihak, terutama keluarga dan tim.
“Tentunya juga tidak serta merta saya menerima penghargaan ini. Melalui proses dan penilaian dari tim juri sesuai kriteria yang sudah ditentukan, ada 5 tahap pemilihan yang dilakukan penyelenggara,” ujarnya.
Tidak terlepas juga tambah Shinta, bersyukur kepada Allah SWT dan berterima kasih kepada tim juri serta pihak penyelenggara yang sudah memberikan kepercayaan penghargaan ini.
“Mudah-mudahan bermanfaat dan mendorong saya untuk terus semangat bekerja dan berkarya secara profesional,” tandasnya.
Untuk diketahui, “INDONESIA AWARD MAGAZINE” merupakan Lembaga Independen yang mempunyai Misi untuk memberikan penghargaan bagi Sumber Daya Manusia (SDM) terbaik di Indonesia agar masyarakat luas terinspirasi. Selain memberikan Award terhadap advokat, Ajang Indonesia Award Magazine ini juga memberikan penghargaan kepada Profesional, Birokrat, Politisi, dan profesi lain-lain yang telah sesuai kriteria.
Indonesia Award Magazine merupakan sebuah apresiasi serta bukti kehandalan juga penetapan peran serta dalam perkembangan dan kemajuan Indonesia.