Pengertian Diplomasi dan Fungsinya
Kamu mungkin sudah sering mendengar orang mengatakan bahwa bersikap diplomatis itu baik, tapi apa sebenarnya yang mereka maksud ketika mengatakan itu? Idenya berasal dari konsep diplomasi yang luas, sebuah cara penting yang digunakan pemerintah di seluruh dunia dalam mengelola hubungan luar negeri. Tanpa diplomasi, dunia akan segera mengalami kekacauan.
Apa itu definisi dari diplomasi?
Kata diplomasi berasal dari istilah Yunani kuno diplōma yang berarti “sebuah benda yang dilipat menjadi dua”. Hal ini mengacu pada dokumen yang terlipat dua pada jaman itu yang mengizinkan seseorang untuk melakukan perjalanan atau mendapatkan hak istimewa, yang seringkali dikaitkan dengan peran seorang diplomat.
Seiring berjalannya waktu, diplomasi menjadi lebih mementingkan hubungan internasional. Istilah diplomat Prancis abad ke-18 mengacu pada seseorang yang bertindak sebagai negosiator untuk negaranya. Hal ini lebih sesuai dengan definisi diplomasi modern saat ini.
Diplomasi adalah metode yang digunakan pemerintah untuk mempengaruhi tindakan pemerintah asing melalui taktik damai seperti negosiasi dan dialog. Hal ini biasanya dilakukan oleh perwakilan suatu negara di luar negeri, namun tindakan seorang diplomat sebagian besar akan dikendalikan oleh pemerintah yang mereka layani.
Istilah diplomasi juga dapat digunakan untuk menggambarkan ketika seseorang menghadapi seseorang atau situasi sulit dengan keterampilan bicara yang menciptakan solusi damai tanpa menyinggung atau membuat mereka kesal.
Apa fungsi utama diplomasi?
Sebagaimana telah kita tetapkan, fungsi utama diplomasi adalah untuk memastikan hubungan damai antar negara. Hal ini termasuk menegosiasikan kesepakatan perdagangan, mendiskusikan masalah bersama, menerapkan kebijakan baru, dan mengatasi perselisihan. Akibat yang timbul jika hubungan diplomatik tidak terjalin bisa sangat serius yaitu timbulnya konflik, kekerasan, dan bahkan perang.
Perlu juga disebutkan bahwa diplomasi tidak selalu terjadi antar pemerintahan yang berbeda, namun terkadang terjadi antara pusat kekuasaan dan pengaruh lain. Ini mungkin termasuk perusahaan besar, organisasi keagamaan, LSM dan bahkan kelompok teroris. Institusi yang mempunyai kekuasaan sebesar ini terkadang perlu ditangani dengan cara diplomasi karena besarnya kewenangan yang dimilikinya terhadap warga negara suatu negara.
Sebenarnya ada beberapa fungsi resmi diplomasi, sebagaimana dinyatakan dalam Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik. Konvensi ini dibuat pada tahun 1961 dan merupakan perjanjian internasional yang memberikan pedoman hubungan diplomatik. Saat ini perjanjian tersebut telah diratifikasi oleh 193 negara berbeda secara global. Dinyatakan bahwa fungsi misi diplomatik meliputi:
- Keterwakilan negara pengirim di negara tuan rumah pada tingkat yang lebih dari sekedar sosial dan seremonial
- Perlindungan di negara tuan rumah atas kepentingan negara pengirim dan warga negaranya, termasuk harta benda dan saham mereka di perusahaan
- Negosiasi dan penandatanganan perjanjian dengan negara tuan rumah jika diberi wewenang
- Pelaporan dan pengumpulan informasi dengan segala cara yang sah mengenai kondisi dan perkembangan di negara tuan rumah bagi pemerintah pengirim
- Mempromosikan hubungan persahabatan antara kedua negara dan memajukan hubungan ekonomi, komersial, budaya, dan ilmu pengetahuan.
Pedoman ini pada dasarnya memastikan bahwa perwakilan diplomatik yang bertanggung jawab atas diskusi atau negosiasi diterima dengan damai. Konvensi tersebut menyatakan bahwa diplomat harus mengumpulkan dan mendiskusikan informasi secara sah, menerima perlindungan penuh, dan memastikan bahwa setiap solusi disahkan dengan perjanjian yang ditandatangani.